Menurut Undang-Undang Perbankan, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Bank di Indonesia sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, yakni menurut fungsinya, berdasarkan kepemilikan, kegiatan operasionalnya dan juga berdasarkan bentuk badan usaha. Artikel ini akan lebih membahas tentang jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya. Simak baik-baik, ya!
Daftar Isi
Bank Pemerintah
Pertama, ada bank pemerintah yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Contohnya seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Bank Swasta Nasional
Bank swasta merupakan jenis bank yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh swasta nasional. Akta pendirian dan pembagian keuntungannya pun dari dan untuk swasta nasional. Jenis bank ini dibedakan menjadi dua, yakni bank swasta nasional devisa dan bank swasta nondevisa.
Contohnya seperti Bank Muamalat, BCA (Bank Central Asia), Bank Danamon, Bank Niaga dan sebagainya.
Bank Campuran
Selanjutnya, bank campuran yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Sebagian besar saham dimiliki oleh warga negara Indonesia, namun sebagiannya lagi juga dimiliki oleh pihak asing.
Contoh dari bank campuran di antaranya Bank ANZ Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Capital Indoneisa dan sebagainya.
Bank Asing
Bank asing adalah cabang dari bank yang berada di luar negeri, baik itu milik swasta asing maupun pemerintahan negara asing. Kepemilikannya secara utuh dimiliki oleh pihak luar negeri.
Contoh bank asing yang ada di Indonesia antara lain, Bank of Amerika, HSBC, Citibank, Deutsche Bank dan sebagainya.
Bank Koperasi
Terakhir, ada bank milik koperasi yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Bank satu ini menerapkan asas-asas dan prinsip koperasi secara umum. Contoh dari bank koperasi ini ialah Bank Umum Koperasi Indonesia.
Itulah beberapa jenis bank berdasarkan kepemilikannya yang perlu kita ketahui. Sementara itu, jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya terbagi menjadi dua, yaitu bank konvensional dan bank syariah.
Bagi yang ingin mengetahui lebih banyak informasi terkait dunia perbankan dan keuangan di Indonesia, bisa langsung mengunjungi laman bankdiindonesia.com. Ada banyak informasi bermanfaat di sana, salah satunya daftar alamat kantor cabang bank di beberapa wilayah Indonesia. Yuk tambah wawasan tentang perbankan bersama blog Bank di Indonesia! Semoga bermanfaat!