Pelatihan limbah B3 merupakan salah satu cara meningkatkan kemampuan personal untuk mengelola limbah B3. Pengelolaan ini sudah ada dasar hukumnya di Indonesia, yakni Undang-Undang Pasal 95 Ayat 1, Undang-Undang Pasal 59 Ayat 4, , dan Undang-Undang PLH Pasal 102.
Dalam peraturan tersebut, aktivitas pengelolaan limbah wajib memperoleh izin dari pemangku kebijakan setempat. Apabila tidak patuh, maka akan ada hukuman pidana dan denda.
Bahan berbahaya dan beracun atau disingkat dengan B3 adalah zat, energi, dan komponen lain yang memiliki sifat, konsentrasi, atau jumlah yang mampu merusak lingkungan maupun kesehatan.
Menurut peraturan yang berlaku, limbah B3 terbagi menjadi dua kategori. Untuk lebih jelasnya, silakan simak pembahasannya berikut ini, ya.
Limbah B3 Kategori 1
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini mempunyai dampak yang cepat dan bersifat mendadak sehingga bisa langsung merusak.
Misalnya, cairan kimia berbahaya yang menjadi campuran dalam kebutuhan bidang industri seperti amonia (bahan untuk membuat pupuk), asam sulfat (bahan untuk mengisi aki basah), dan benzene (bahan untuk membuat plastik., karet, styrofoam, nilon, dan cat).
Limbah B3 Kategori 2
Berbeda dengan limbah B3 kategori 1, limbah yang masuk dalam kelompok ini mempunyai efek yang tidak akut dan tidak langsung. Namun, risiko dari paparan limbah ini akan menimbulkan efek keracunan jangka panjang.
Misalnya, limbah B3 dalam kategori ini adalah sampah seperti barang elektronik bekas, bahan kedaluwarsa, barang elektronik bekas, dan sebagainya.
Tidak hanya dari kategori di atas, limbah B3 juga terbagi berdasarkan sumbernya, yakni sumber B3 dari tidak spesifik seperti B3 kedaluwarsa, tumpah, dan bekas kemasan. Sedangkan, sumber limbah B3 yang bersumber dari sumber yang spesifik masih terbagi menjadi umum dan khusus.
Setelah mengetahui kategori limbah B3, banyak hal yang harus Anda lakukan untuk mengelolanya sesuai dengan karakter yang bahan tersebut miliki. Dengan mengikuti pelatihan, Anda akan lebih memahami pengelolaan limbah B3 yang efisien.
Salah satu pelatihan yang bisa Anda ikuti adalah Pengelolaan Limbah B3 dari Formasi Bisnis Indonesia. Tentunya, pelatihan tersebut mempunyai sederet tujuan seperti menumbuhkan pemahaman terhadap aturan pengelolaan limbah B3.
Selain itu, pelatihan ini juga akan membantu Anda dalam mengidentifikasi jenis maupun karakter limbah B3 berdasarkan peraturan dan memahami cara pengelolaan limbah B3 dengan tepat guna.
Pelatihan pengelolaan limbah B3 seperti ini sangat cocok untuk Anda yang bekerja dalam bidang pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan. Salah satuya adalah pihak personal yang bertanggung jawab terhadap monitoring dan analisis pengelolaan limbah B3 di suatu perusahaan maupun lingkungan.
Ingin segera daftar sertifikasi pengelolaan limbah B3? Yuk, cek persyaratannya hanya di formasibisnis.com. Semoga bermanfaat.