Imunisasi adalah suatu proses membentuk dan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit infeksi tertentu. Cara memicu kekebalan tubuh tersebut ialah dengan pemberian vaksin.
Di Indonesia sendiri, terdapat istilah imunisasi wajib yang merujuk ke program pemerintah yang memberikan beberapa jenis vaksin kepada anak-anak secara gratis hingga dosis lengkap.
Pemenuhan imunisasi wajib ini telah terbukti aman dan bermanfaat melindungi anak dari penyakit sekaligus mencegah penularan penyakit ke anak lain.
Melansir dari https://pafilsolok.org/, berikut ini merupakan lima jenis imunisasi wajib yang perlu diberikan sesuai usia anak dan jadwal pemberiannya yang telah ditetapkan pemerintah. Yuk langsung saja disimak!
Daftar Isi
Imunisasi Hepatitis B
Pertama, ada imunisasi Hepatitis B yang tentunya bertujuan mencegah penyakit Hepatitis B. Penyakit ini berupa infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati.
Imunisasi ini diberikan melalui suntikan di bagian otot paha bayi dan diulang sebanyak lima kali. Pemberian vaksin pertama hepatitis B dilakukan sesaat setelah bayi lahir. Untuk dosis berikutnya, diberikan secara berturut-turut saat bayi berusia 2, 3, 4 dan 18 bulan.
Apabila bayi terlahir dari ibu yang terjangkit Hepatitis B, maka pemberian imunisasi tersebut akan disertai dengan suntikan Imunoglobulin Hepatitis B (HBIG). Ini bertujuan untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap virus Hepatitis B dalam waktu cepat.
Imunisasi Polio
Polio merupakan penyakit menular akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf di otak dan juga saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, penyakit ini mampu menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan bahkan kematian.
Pemberian imunisasi polio bertujuan untuk mencegah si kecil tertular infeksi virus polio. Umumnya, jenis vaksin polio di Indonesia menggunakan vaksin polio tetes atau oral. Namun, vaksin ini juga tersedia dalam bentuk suntik.
Vaksin polio tetes diberikan sebanyak 4 kali, yakni saat bayi baru lahir dan saat berusia 2, 3 dan 4 bulan. Sementara vaksin polio suntik atau IPV, diberikan satu kali pada usia 4 bulan untuk membentuk kekebalan yang semakin sempurna. Vaksin IPV disuntikkan di bagian otot paha bayi.
Imunisasi BCG
Pemberian imunisasi BCG ini bertujuan untuk melindungi tubuh dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis atau TBC. TBC merupakan penyakit menular berbahaya yang menyerang paru-paru, terkadang juga bagian lain dari tubuh seperti otak, tulang, sendi serta ginjal.
Imunisasi BCG boleh diberikan segera setelah bayi lahir. Caranya melalui suntikan ke dalam jaringan kulit pada lengan kanan atas, sehingga kerap menimbulkan bengkak atau bekas luka kecil yang umumnya tidak berbahaya.
Imunisasi Campak Rubella
Imunisasi Campak Rubella (MR) diberikan pada anak sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit campak dan rubella yang mudah menular. Kedua penyakit tersebut disebabkan oleh infeksi virus yang berisiko mengakibatkan komplikasi.
Mulai dari diare berat, infeksi telinga, pneumonia hingga kerusakan otak. Maka dari itu, penting sekali untuk melengkapi imunisasi MR sesuai dengan jadwal.
Jadwal pemberian imunisasi ini dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu ketika anak berusia 9 bulan, 18 bulan dan 5 tahun. Imunisasi campak rubella diberikan dengan cara menyuntikkan vaksin ke jaringan kulit pada lengan atas.
Imunisasi DPT-HB-HiB
Imunisasi DPT-HB-HiB mampu memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus, di antaranya difteri, pertusis atau batuk rejan, tetanus, hepatitis B, pneumonia serta meningitis atau radang otak.
Imunisasi wajib satu ini diberikan sebanyak empat kali, dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2, 3, 4 dan 18 bulan. Caranya, vaksin DPT-HB-HiB akan disuntikkan ke otot paha anak.
Demikianlah ulasan mengenai lima jenis imunisasi wajib pada anak beserta jadwal pemberiannya yang harus Bunda ketahui.
Biasanya, imunisasi wajib ini dilakukan secara cuma-cuma di layanan kesehatan terdekat seperti puskesmas atau posyandu yang memang sudah dianggarkan oleh pemerintah. Semoga bermanfaat!