Seperti yang kita tahu, asuransi mobil merupakan salah satu cara untuk memberikan perlindungan dan jaminan rasa aman untuk mobil. Terutama dari risiko kecelakaan, hilang akibat pencurian maupun bencana alam.
Eits! Tunggu dulu, kita perlu mengetahui beberapa prosedur dan syarat untuk mendaftar asuransi mobil agar tidak rugi nantinya. Apa saja, ya? Yuk simak ulasannya berikut ini!
Daftar Isi
Mencari Informasi Perusahaan Asuransi
Pastikan untuk mencari tahu informasi selengkap-lengkapnya mengenai perusahaan asuransi yang kita inginkan. Cari tahu semua informasinya, mulai dari manfaat dari jenis asuransi yang ingin dipilih, kekurangan, biaya dan sebagainya.
Menetapkan Perusahaan Asuransi
Setelah mencari informasi, selanjutnya adalah menetapkan target perusahaan asuransi. Sebab, ada banyak sekali jenis perusahaan yang menyediakan jasa asuransi mobil. Salah satu contoh adalah Lifepal yang bekerja sama dengan PT Anugrah Atma Adiguna.
Dari banyaknya perusahaan asurnasi, tentu fasilitas dan biaya premi yang ditetapkan juga berbeda-beda. Maka dari itu, bandingkan satu per satu dan memilih yang sesuai dengan kebutuhan.
Mengetahui dan Memilih Jenis Asuransi Kendaraan
Sebelum mendaftar, pastikan jika kita sudah mengetahui dan memilih jenis asuransi kendaraan yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Misalkan jenis asuransi total loss only (TLO) dan all risk. Untuk asuransi TLO cek sekarang di website perusahaan.
Biaya pertanggungan dan biaya premi yang dikeluarkan jelas berbeda antara all risk dan TLO. Jadi, jangan sampai gegabah dan membuat kita salah memilih.
Melengkapi Dokumen Pendaftaran
Penting sekali untuk melengkapi semua berkas dokumen pendaftaran dalam prosedur pengajuan asuransi mobil. Umumnya, dokumen hampir sama antara perusahaan satu dengan perusahaan asuransi lainnya.
Adapun beberapa dokumen syarat pengajuan asuransi mobil ialah sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran dari perusahaan asuransi
- Fotokopi Surat Tana Nomor Kendaraan (STNK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Bagi WNA, jangan lupa sertakan KITAS atau KITAP
- NPWP atau SIUP
Survei Kendaraan
Apabila semua dokumen persyaratan daftar asuransi sudah lengkap, petugas asuransi biasanya akan melakukan survei kendaraan. Survei ini dilakukan sebelum asuransi yang kita ajukan diproses lebih lanjut lagi.
Hasil dari survei kendaraan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam laporan survei. Jika mobil yang kita punya tergolong kendaraan baru, kita harus mengikuti proses ini dan menunjukkan bukti serah terima kendaraan kepada petugas asuransi.
Pembuatan Polis Asuransi Kendaraan
Selanjutnya adalah membuat polis asuransi kendaraan. Polis ini baru bisa dicetak apabila kelima tahapan sebelumnya sudah kita lakukan dengan baik dan terisi lengkap.
Kebijakan polis tentunya berbeda-beda. Tidak ada salahnya untuk melakukan kesepakatan dengan pihak asuransi.
Pembayaran Premi
Terakhir, kita perlu melakukan pembayaran premi. Di mana jumlah premi yang harus dibayarkan sesuai dengan tulisan yang sudah tertera di polis. Kita bisa membayar secara langsung maupun transfer ke rekening perusahaan.
Nah, itulah beberapa prosedur dan syarat untuk mendaftar asuransi mobil yang perlu kita ketahui. Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan dengan memiliki asuransi mobil. Apabila mengalami kerusakan akibat beberapa hal yang disepakati pihak asuransi, maka kita bisa memperoleh ganti rugi.
Jadi, kita bisa menghemat pengeluaran untuk memperbaiki mobil yang rusak. Jika ingin mencari lebih banyak informasi terkait asuransi mobil, silakan kunjungi duitpintar.com atau lifepal.co.id. Di sana, kita bisa cek asuransi mobil all risk atau asuransi lainnya sesuai dengan kebutuhan dan budget yang ada. Semoga bermanfaat!